Memasuki tahun 2026, istilah inflasi tetap menjadi topik yang tidak asing lagi, terutama bagi para pelaku usaha maupun kalangan akademisi yang bergerak di sektor perekonomian. Secara mendasar, inflasi dipahami sebagai fenomena kenaikan harga barang dan jasa secara umum yang terjadi terus-menerus. Penting untuk dicatat bahwa kenaikan harga pada satu atau dua jenis barang saja belum dapat dikategorikan sebagai inflasi, kecuali jika kenaikan tersebut meluas dan memicu kenaikan harga pada komoditas lainnya di pasar.
Dalam konteks stabilitas nasional, Bank Indonesia telah menetapkan target inflasi untuk tahun 2026 sebesar 2,5% dengan deviasi sebesar kurang lebih 1%, sehingga kisarannya berada di antara 1,5% hingga 3,5%. Sasaran ini diformalkan melalui Peraturan Menteri Keuangan dengan tujuan utama menjaga kesehatan ekonomi nasional. Di Indonesia sendiri, pengelolaan inflasi menjadi indikator krusial bagi stabilitas perekonomian. Meskipun perhitungan datanya dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui survei berbagai macam barang dan jasa yang mewakili belanja konsumsi masyarakat, Bank Indonesia memegang peranan vital dalam mengendalikan tingkat inflasi tersebut agar pertumbuhan ekonomi dapat terjadi secara berkelanjutan.
Muncul pertanyaan mengenai apakah inflasi merupakan hal yang berbahaya bagi sebuah negara. Jawabannya sangat bergantung pada pengendaliannya, karena inflasi yang tidak terkendali dalam tahap yang parah memang dapat memicu keruntuhan ekonomi. Namun di sisi lain, inflasi juga sering kali menjadi pertanda bahwa sebuah negara tengah berkembang. Hal ini biasanya ditandai dengan lebih banyaknya mata uang yang beredar dan menurunnya angka pengangguran, meskipun masyarakat harus beradaptasi dengan kenaikan harga barang.
Untuk memahami lebih dalam, para ekonom melakukan pengelompokan yang disebut sebagai disagregasi inflasi guna menghasilkan indikator yang menggambarkan pengaruh faktor fundamental. Kelompok pertama adalah inflasi inti, yang komponennya cenderung lebih stabil atau persisten karena dipengaruhi oleh faktor fundamental seperti interaksi permintaan-penawaran, lingkungan eksternal, serta ekspektasi inflasi di masa depan. Sebaliknya, terdapat inflasi non-inti yang memiliki volatilitas tinggi karena dipengaruhi oleh faktor di luar fundamental. Kelompok ini terbagi menjadi administered prices yang dipicu oleh kebijakan pemerintah seperti penyesuaian harga BBM, tarif listrik, dan cukai rokok, serta volatile food yang berasal dari kelompok bahan pangan yang harganya mudah bergejolak akibat faktor cuaca, gagal panen, maupun gangguan distribusi.
Penyebab inflasi sendiri dapat ditinjau dari berbagai sisi, baik itu dari tarikan permintaan masyarakat yang meningkat saat barang terbatas, maupun dari sisi penawaran akibat kenaikan biaya produksi seperti upah tenaga kerja dan harga bahan baku. Selain itu, faktor eksternal seperti fluktuasi nilai tukar rupiah dan kondisi ekonomi global turut memainkan peran penting dalam dinamika harga di dalam negeri. Oleh karena itu, dampak inflasi terhadap perekonomian selalu memiliki dua sisi yang berbeda.
Secara negatif, inflasi yang terlalu tinggi dapat menggerus daya beli masyarakat dan menciptakan ketidakpastian dunia usaha. Namun, inflasi yang rendah dan stabil justru sangat diperlukan untuk mendorong aktivitas produksi serta menandakan bahwa roda ekonomi terus berputar dengan sehat. Inilah alasan mengapa otoritas moneter tidak menargetkan angka nol, melainkan menjaga inflasi pada tingkat yang wajar. Sebagai kesimpulan, selama inflasi berada pada level yang terkendali, fenomena ini bukan sekadar kenaikan harga semata, melainkan bagian dari proses pertumbuhan ekonomi yang mencerminkan stabilitas suatu negara.
Dalam konteks stabilitas nasional, Bank Indonesia telah menetapkan target inflasi untuk tahun 2026 sebesar 2,5% dengan deviasi sebesar kurang lebih 1%, sehingga kisarannya berada di antara 1,5% hingga 3,5%. Sasaran ini diformalkan melalui Peraturan Menteri Keuangan dengan tujuan utama menjaga kesehatan ekonomi nasional. Di Indonesia sendiri, pengelolaan inflasi menjadi indikator krusial bagi stabilitas perekonomian. Meskipun perhitungan datanya dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui survei berbagai macam barang dan jasa yang mewakili belanja konsumsi masyarakat, Bank Indonesia memegang peranan vital dalam mengendalikan tingkat inflasi tersebut agar pertumbuhan ekonomi dapat terjadi secara berkelanjutan.
Muncul pertanyaan mengenai apakah inflasi merupakan hal yang berbahaya bagi sebuah negara. Jawabannya sangat bergantung pada pengendaliannya, karena inflasi yang tidak terkendali dalam tahap yang parah memang dapat memicu keruntuhan ekonomi. Namun di sisi lain, inflasi juga sering kali menjadi pertanda bahwa sebuah negara tengah berkembang. Hal ini biasanya ditandai dengan lebih banyaknya mata uang yang beredar dan menurunnya angka pengangguran, meskipun masyarakat harus beradaptasi dengan kenaikan harga barang.
Untuk memahami lebih dalam, para ekonom melakukan pengelompokan yang disebut sebagai disagregasi inflasi guna menghasilkan indikator yang menggambarkan pengaruh faktor fundamental. Kelompok pertama adalah inflasi inti, yang komponennya cenderung lebih stabil atau persisten karena dipengaruhi oleh faktor fundamental seperti interaksi permintaan-penawaran, lingkungan eksternal, serta ekspektasi inflasi di masa depan. Sebaliknya, terdapat inflasi non-inti yang memiliki volatilitas tinggi karena dipengaruhi oleh faktor di luar fundamental. Kelompok ini terbagi menjadi administered prices yang dipicu oleh kebijakan pemerintah seperti penyesuaian harga BBM, tarif listrik, dan cukai rokok, serta volatile food yang berasal dari kelompok bahan pangan yang harganya mudah bergejolak akibat faktor cuaca, gagal panen, maupun gangguan distribusi.
Penyebab inflasi sendiri dapat ditinjau dari berbagai sisi, baik itu dari tarikan permintaan masyarakat yang meningkat saat barang terbatas, maupun dari sisi penawaran akibat kenaikan biaya produksi seperti upah tenaga kerja dan harga bahan baku. Selain itu, faktor eksternal seperti fluktuasi nilai tukar rupiah dan kondisi ekonomi global turut memainkan peran penting dalam dinamika harga di dalam negeri. Oleh karena itu, dampak inflasi terhadap perekonomian selalu memiliki dua sisi yang berbeda.
Secara negatif, inflasi yang terlalu tinggi dapat menggerus daya beli masyarakat dan menciptakan ketidakpastian dunia usaha. Namun, inflasi yang rendah dan stabil justru sangat diperlukan untuk mendorong aktivitas produksi serta menandakan bahwa roda ekonomi terus berputar dengan sehat. Inilah alasan mengapa otoritas moneter tidak menargetkan angka nol, melainkan menjaga inflasi pada tingkat yang wajar. Sebagai kesimpulan, selama inflasi berada pada level yang terkendali, fenomena ini bukan sekadar kenaikan harga semata, melainkan bagian dari proses pertumbuhan ekonomi yang mencerminkan stabilitas suatu negara.
Bagikan artikel ini: