Berita

Sinergi Pesantren dan Petani: PP Sunan Drajat Lamongan Tekan MOU Penyediaan Gabah Musim Depan Didampingi BI dan IPB

Admin
17 Oktober 2026
32 views
2 min read
Sinergi Pesantren dan Petani: PP Sunan Drajat Lamongan Tekan MOU Penyediaan Gabah Musim Depan Didampingi BI dan IPB
LAMONGAN — Langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan dan membangun rantai pasok beras berbasis ekosistem syariah kembali diwujudkan di Jawa Timur. Pondok Pesantren (PP) Sunan Drajat Lamongan bersama PP Fathul Ulum, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Sugihwaras, serta Koperasi IKM resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) terkait kesiapan penyediaan pasokan gabah untuk musim tanam mendatang.
Kegiatan penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung di kawasan PP Sunan Drajat, Lamongan, dengan pendampingan teknis dan fasilitasi langsung dari Bank Indonesia (BI) serta pakar akademisi dari Institut Pertanian Bogor (IPB).
Menguatkan Ekosistem Penggilingan Beras Pesantren
Melalui kerja sama ini, unit pengolahan dan penggilingan beras milik PP Sunan Drajat mendapatkan jaminan kepastian pasokan bahan baku gabah berkualitas secara berkelanjutan. Sinergi lintas sektor ini dirancang untuk menghubungkan sektor hulu pertanian yang dikelola oleh para petani lokal (Gapoktan) dengan sektor hilir pengolahan dan distribusi yang digerakkan oleh pesantren serta Koperasi IKM.
Pendampingan dari Bank Indonesia dan IPB difokuskan pada penguatan kapasitas kelembagaan, modernisasi tata kelola agribisnis, hingga penerapan standar mutu hasil panen agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Dorong Kemandirian Ekonomi Berbasis Keumatan
Kerjasama interaktif antara pesantren, petani, dan pelaku UMKM/IKM ini diharapkan dapat menjadi model percontohan (pilot project) kemandirian ekonomi berbasis keumatan dan kemitraan inklusif.
Selain memberikan kepastian harga dan pasar bagi para petani di tingkat lokal, kolaborasi ini juga memperkokoh peran pesantren sebagai pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya dalam menjaga stabilitas pasokan pangan daerah.
Bagikan artikel ini: